JAKARTA, SINKAP.info — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengambil langkah tegas dengan mencabut berbagai fasilitas yang selama ini diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Salah satu fasilitas yang dicabut adalah tunjangan perumahan yang mencapai sekitar 3.000 dolar AS per bulan. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan moratorium perjalanan luar negeri bagi pejabat negara.
Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan fasilitas negara di tengah situasi politik yang dinamis. Presiden Prabowo menyatakan bahwa kebijakan ini penting untuk menegakkan prinsip transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Fasilitas yang selama ini dinikmati oleh anggota DPR akan kita kaji ulang dan dicabut jika tidak sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada media, Senin (1/9).
Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan peringatan tegas kepada masyarakat dan para pendemo agar seluruh aksi protes yang berlangsung tetap dalam koridor hukum. Ia menekankan agar protes tidak melewati batas legalitas yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
“Kami menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, namun harus diingat bahwa semua harus berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Langkah ini diambil setelah sejumlah aksi protes dan tuntutan masyarakat yang menuntut perubahan berbagai kebijakan pemerintah. Presiden menilai, meskipun demokrasi memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi, namun setiap kegiatan harus tetap menjaga stabilitas nasional dan keamanan.
Para pengamat politik menilai bahwa kebijakan pencabutan fasilitas tersebut merupakan sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo untuk menegakkan disiplin birokrasi dan mengurangi pemborosan anggaran negara. Namun, beberapa kalangan juga mengingatkan agar pemerintah tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan DPR serta masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo berharap agar penggunaan fasilitas negara menjadi lebih efisien dan seluruh pihak dapat bekerja dengan integritas demi kemajuan bangsa.