Polsek Siantar Selatan Selesaikan Kasus Pencurian di Indomaret Melalui Jalur Kekeluargaan

Pematangsiantar104 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kasus dugaan pencurian yang terjadi di gerai Indomaret Jalan Gereja, Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Selasa malam (2/9/2025), berhasil diselesaikan melalui jalur problem solving oleh Polsek Siantar Selatan.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika seorang pemuda berinisial RSYP (22), warga Kecamatan Siantar Timur, kedapatan menyembunyikan sejumlah barang dagangan di balik bajunya tanpa melakukan pembayaran.

“Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya. Saat diamankan dan diperiksa, barang-barang yang dibawa ternyata milik Indomaret dan belum dibayar,” ungkap IPTU Priston dalam keterangannya.

Karyawan Indomaret bernama SG yang memergoki pelaku, kemudian mengamankan RSYP bersama rekan-rekannya sebelum menyerahkannya ke Polsek Siantar Selatan.

Setibanya di Mapolsek, petugas melakukan mediasi antara pelaku dan pihak Indomaret. Proses mediasi dipimpin oleh Pawas PS Kanit Binmas, AIPTU P. Manurung, didampingi personel piket jaga dan Bhabinkamtibmas.

Dalam proses tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai, yang ditandatangani oleh kedua pihak.

“Pelaku diketahui memiliki tanggungan anak bayi dan balita. Melihat situasi tersebut, pihak Indomaret memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan dan memilih menyelesaikannya secara damai,” lanjut IPTU Priston.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur non-litigasi ini juga dimaksudkan sebagai peringatan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah problem solving ini adalah bentuk solusi yang mengedepankan nilai kemanusiaan, namun juga harus menjadi pembelajaran dan efek jera,” tutup Kapolsek.