Polda Tangkap 10 Pelaku Pembakaran DPRD Makassar dan 38 Perusak Fasilitas Publik

HuKrim, NASIONAL88 Dilihat

MAKASSAR, SINKAP.info — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menangkap 10 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Gedung DPRD Makassar dan kawasan sekitarnya pada demonstrasi beberapa waktu lalu. Selain itu, Polda juga menetapkan 38 tersangka lainnya terkait kasus perusakan fasilitas umum yang terjadi bersamaan dengan unjuk rasa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Rahmat, menjelaskan bahwa para tersangka diamankan setelah proses penyelidikan intensif yang melibatkan rekaman CCTV, keterangan saksi, serta bukti-bukti lain di lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 10 pelaku pembakaran dan 38 orang lainnya yang diduga melakukan perusakan fasilitas publik. Saat ini, mereka sudah dalam proses pemeriksaan lanjutan,” ujar Andi Rahmat, Selasa (3/9).

Kasus Penghasutan dan Keterlibatan Organisasi

Lebih lanjut, Polda juga menetapkan beberapa tersangka terkait kasus penghasutan dalam aksi demonstrasi tersebut. Salah satu organisasi yang disebut terlibat adalah Lokataru, sebuah organisasi masyarakat sipil, yang menurut kepolisian diduga menggerakkan massa melalui konten-konten penghasutan di media sosial.

Polda menegaskan akan memproses hukum secara tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum tanpa terkecuali.

Kronologi Singkat Kejadian

Aksi unjuk rasa di Makassar berujung ricuh dengan sejumlah massa melakukan pembakaran di Gedung DPRD serta merusak fasilitas umum di sekitarnya, seperti lampu jalan, kendaraan dinas, dan kantor pemerintahan lain. Kejadian ini memicu reaksi cepat aparat keamanan yang melakukan pengamanan dan penangkapan.

Respons Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah daerah dan DPRD Makassar mengutuk keras aksi kekerasan tersebut dan meminta proses hukum berjalan adil namun tegas. Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat mendesak agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menindak tegas semua pelaku tindak kriminal dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan proses hukum berjalan sesuai aturan