JAKARTA, SINKAP.info — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait pernyataannya dalam sebuah video yang viral di media sosial, yang dinilai merendahkan profesi guru.
Dalam video yang direkam saat acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) di UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, pada Rabu, 3 September 2025, Nasaruddin menyatakan bahwa profesi guru bertujuan untuk mendidik, bukan untuk mencari uang. Ia mengatakan, “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedagang saja.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi publik dan dianggap menyinggung para pendidik. Menanggapi hal itu, Nasaruddin memberikan klarifikasi dan permintaan maaf dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (3/9).
“Saya dengan tulus menyampaikan permohonan maaf. Tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, seperti yang saya sampaikan dalam pernyataan lengkap saya,” ujar Nasaruddin.
Ia menambahkan bahwa dirinya berasal dari keluarga pendidik dan sangat memahami bahwa meskipun profesi guru penuh kemuliaan, para guru tetap membutuhkan kesejahteraan yang layak.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan guru, Kementerian Agama, kata Nasaruddin, telah meningkatkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-ASN dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Selain itu, kementerian juga telah memberikan pelatihan dan pengembangan kompetensi kepada 102.000 guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam melalui program PPG dalam jabatan.
“Jumlah peserta PPG pada tahun ini meningkat hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya. Sepanjang 2025, sebanyak 206.411 guru mengikuti program ini, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024,” ungkap Nasaruddin.
Ia juga menyebut bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama telah mengangkat 52.000 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Semua ini merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan dan kapasitas guru,” katanya.
Video yang menampilkan pernyataan kontroversial Menteri Agama itu sempat ramai dibahas di berbagai platform media sosial. Namun, Nasaruddin menegaskan bahwa konteks pernyataannya telah dipotong dan disalahartikan, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.