MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, secara resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 322 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II. Acara pelantikan digelar di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang, Rabu (17/9/2025).
Adapun jumlah PPPK yang diterima Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini sebanyak 322 orang. Rinciannya, PPPK Tahap I sebanyak 296 orang, terdiri dari formasi guru 97 orang, tenaga kesehatan 25 orang, dan tenaga teknis 174 orang. Sementara PPPK Tahap II berjumlah 26 orang, dengan formasi guru 14 orang, tenaga kesehatan 5 orang, dan tenaga teknis 7 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari strategi penguatan sumber daya manusia aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagai ASN dengan status PPPK, saudara memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dengan PNS. Ini bukan hanya pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara serta pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan lima poin penting yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh aparatur, yaitu:
Bekerja dengan penuh integritas,
Meningkatkan profesionalisme,
Mengutamakan pelayanan publik,
Menjaga kerja sama dan loyalitas,
Menjaga nama baik pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Bupati Asmar mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, menjauhi segala bentuk praktik buruk dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Mulai hari ini, saudara harus mampu membuktikan diri sebagai aparatur yang dapat diandalkan, menjadi motor penggerak pembangunan, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” tutupnya.