Satgas Riau Musnahkan Empat Rakit PETI di Kuantan Tengah, Pelaku Kabur

Kuansing77 Dilihat

KUANTAN TENGAH, SINKAP.info – Satuan Tugas (Satgas) penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) yang dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo memusnahkan empat rakit PETI di Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Kamis (31/7/2025). Rakit-rakit tersebut dibakar langsung oleh petugas sebagai tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan sempat melihat para pelaku di sekitar lokasi, namun para pelaku melarikan diri saat menyadari kehadiran petugas. Selain empat rakit, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing yang ditemukan di lokasi. Barang bukti tersebut disita oleh Satreskrim Polres Kuansing.

Penindakan ini dilakukan menyusul laporan adanya aktivitas PETI di kebun sawit kawasan Pintu Gobang Kari. Operasi diikuti 52 personel gabungan, termasuk Dirreskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirsamapta Polda Riau, dan Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.

Gubernur Riau Abdul Wahid, yang hadir dalam kunjungan kerja di Kuansing, menegaskan tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama menjelang Festival Pacu Jalur nasional.

“Sungai adalah sumber air, budaya, dan marwah kita. Kami sepakat bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati untuk menindak tegas aktivitas yang merusak sungai,” ujarnya di Teluk Kuantan.

Untuk solusi jangka panjang, Pemprov Riau tengah menyiapkan penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM agar masyarakat dapat beraktivitas secara legal dan berkelanjutan.

“Kami tidak ingin masyarakat hanya ditertibkan, tapi juga diberikan alternatif ekonomi yang legal dan produktif,” tambah Abdul Wahid.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan, operasi ini bagian dari pendekatan Green Policing, yaitu penegakan hukum yang mendukung kelestarian alam dan kesadaran kolektif. Ia juga menyebut koordinasi lintas provinsi dengan Polda Sumatera Barat telah dilakukan karena dampak kerusakan lingkungan di Sungai Kuantan bersifat lintas batas.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Sumatera Barat untuk menangani kerusakan ini, karena persepsi publik yang terbentuk dari media sosial dapat mempengaruhi citra masyarakat Riau secara keseluruhan,” tegas Kapolda.