PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan guru dan pelajar dalam rangka mencegah perundungan, kekerasan terhadap anak, serta maraknya aktivitas geng motor di kalangan remaja.
Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (23/8) di Aula SMP Taman Siswa, dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas Pencegahan Perundungan, Kekerasan, dan Intoleransi yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
IPDA Darwin P. Siregar, S.H., Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menyoroti sejumlah bentuk kenakalan remaja yang kini marak terjadi, seperti bullying, pergaulan bebas, geng motor, dan tawuran pelajar.
“Tujuan kegiatan ini agar tenaga pendidik memahami hukum dan menanamkan kesadaran taat hukum sejak dini,” ujar IPDA Darwin kepada peserta kegiatan.
Materi yang disampaikan tidak hanya menyasar siswa, tetapi juga para guru dan kepala sekolah. Darwin menjelaskan secara rinci ketentuan hukum yang mengatur kekerasan terhadap anak dan perbuatan cabul, serta pentingnya peran aktif orang tua dalam mencegah anak menjadi pelaku atau korban kejahatan.
Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menyambut baik kolaborasi ini. Kehadiran Unit PPA Sat Reskrim dinilai dapat menambah wawasan para tenaga pendidik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.