Menteri ATR Nusron Wahid Klarifikasi dan Minta Maaf soal Isu Tanah Negara

NASIONAL68 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait pernyataannya soal kepemilikan tanah oleh negara yang sempat memicu polemik di ruang publik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa (12/8/2025), dan dihadiri oleh lebih dari 40 awak media.

“Saya atas nama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik serta memicu kesalahpahaman,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pernyataan sebelumnya bukan menyatakan negara memiliki tanah masyarakat, melainkan bahwa negara bertanggung jawab dalam mengatur hubungan hukum antara masyarakat dan tanah, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan perundang-undangan.

Dalam klarifikasinya, Nusron menegaskan bahwa kebijakan pertanahan yang ia maksud merujuk pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

“Kami menyadari bahwa pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak selayaknya disampaikan oleh seorang pejabat publik karena bisa menimbulkan persepsi yang keliru,” lanjutnya.

Menteri Nusron berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang timbul di masyarakat, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan tanah secara produktif demi kesejahteraan bersama.

Ia juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar kebijakan pemerintah dapat dipahami secara jelas oleh publik.

“Semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami,” tutup Nusron.