SELATPANJANG, SINKAP.info – Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 secara resmi dilaksanakan di Desa Meranti Bunting, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan dilaksanakan serentak di 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
GEMAPATAS bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menegaskan batas kepemilikan tanah secara legal melalui pemasangan patok tanda batas. Di Kepulauan Meranti, kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Komitmen Bersama Jaga Batas Tanah
Camat Merbau, Wan Jumiati, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan GEMAPATAS di wilayahnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut di desa-desa lain di Kecamatan Merbau. Partisipasi masyarakat sangat penting agar proses pemasangan patok berjalan akurat dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Meranti Bunting, Isnaini, mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya pemasangan patok sebagai langkah preventif terhadap konflik pertanahan.
“Ini adalah langkah konkret melindungi hak atas tanah warga. Pemerintah desa siap mendukung penuh pelaksanaannya,” tegas Isnaini.
Menghindari Sengketa, Mempercepat Sertifikasi
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Dat Janwarta Ginting, menjelaskan bahwa pemasangan patok merupakan bagian penting dari proses pendaftaran tanah, baik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun secara umum.
“GEMAPATAS bukan hanya kegiatan simbolis, tapi wujud nyata kesadaran hukum masyarakat. Patok menjadikan batas tanah jelas, mencegah sengketa, dan mempercepat proses sertifikasi,” jelasnya.
Pemasangan Simbolis dan Dukungan Lintas Sektor
Sebagai bentuk komitmen bersama, acara diakhiri dengan pemasangan patok tanda batas secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan bersama unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, dan warga setempat. Momen ini menjadi simbol penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Merbau, perangkat desa, dan masyarakat Desa Meranti Bunting yang turut berpartisipasi aktif dalam proses pemasangan patok.
Melalui GEMAPATAS 2025, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, serta berperan aktif dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan secara nasional.