Bupati Meranti Teken MoU Satu Data Indonesia, Wujudkan Pembangunan Berbasis Bukti

Pekanbaru109 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.infoBupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rangka mendukung program Satu Data Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Balai Serindit, Komplek Gubernuran Riau, Kamis (7/8/2025), bersama Gubernur Riau dan kepala daerah dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

MoU ini merupakan bagian dari upaya implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, guna memperkuat tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Program ini luar biasa. Data yang dikumpulkan dapat menjadi pertimbangan penting dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah ke depan,” ujar Bupati Asmar usai penandatanganan.

Gubernur Riau, H. Wahid, dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan MoU bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata menuju transformasi digital dalam pembangunan berbasis data.

“Kami membutuhkan data yang akurat untuk membuat kebijakan yang tepat sasaran, sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah konkret penguatan data akan segera dilakukan di beberapa wilayah, termasuk di Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyambut baik kerja sama ini dan berharap sinergi antara BPS dan pemerintah daerah semakin kuat dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti.

“Mudah-mudahan MoU ini menjadi langkah awal menuju pembangunan ekonomi yang lebih presisi, adaptif, dan berbasis bukti,” ujarnya.

Turut mendampingi Bupati Asmar dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Dinas Kominfotik Muhlisin, Kepala Bagian Kesra Setda Safrizal, Kabid Statistik dan Persandian Diskominfotik Budi Hardiantika, serta Kabid IKP Dody Hamdani.