Sekjen ATR/BPN Optimistis Target PNBP 2026 Tercapai, Siapkan Empat Fokus Strategis

Ekonomi, NASIONAL317 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info — Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, menyatakan optimisme terhadap peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun anggaran 2026. Keyakinan ini disampaikannya usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Selasa (8/7), yang membahas pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Pudji menyebutkan, pencapaian target PNBP membutuhkan kerja keras dan konsistensi, terutama dalam menyelesaikan program-program strategis yang tengah berjalan.

“Insyaallah, untuk mencapai itu harus ada kebijakan, karena kami harus menyelesaikan apa yang menjadi target di tahun ini agar dapat mencapai target 2026,” ujarnya.

Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan, Pudji memaparkan empat fokus utama kebijakan Kementerian ATR/BPN guna mendukung peningkatan PNBP tahun 2026.

Empat fokus tersebut meliputi:

  1. Peningkatan layanan informasi sertifikat dan lokasi bidang tanah secara elektronik, termasuk diversifikasi layanan melalui Informasi Geospasial Tematik (IGT).

  2. Peningkatan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi, melalui implementasi Sertifikat Elektronik.

  3. Evaluasi kebijakan tarif guna menciptakan iklim investasi yang sehat serta berpihak kepada masyarakat.

  4. Optimalisasi pemanfaatan aset kementerian untuk meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Pudji optimistis, dengan strategi tersebut dan dukungan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, target PNBP 2026 dapat tercapai.

“Kami mencatat rata-rata pertumbuhan PNBP sebesar 14,2% per tahun, dengan 97% berasal dari layanan pertanahan,” katanya.

Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP Kementerian ATR/BPN tercatat sebesar Rp1,2 triliun atau 37,3% dari target tahun ini. Berdasarkan proyeksi dalam rapat tersebut, penerimaan PNBP pada 2026 diperkirakan dapat mencapai Rp3,3 triliun, seiring dengan peningkatan layanan pendaftaran tanah secara nasional.