PMII Gelar Aksi Badminton, Desak Kejari Bekasi Usut Tuntas Korupsi Dispora

HuKrim, NASIONAL497 Dilihat

BEKASI, SINKAP.info — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Selasa siang (15/7). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Dalam orasinya, Ketua PMII Universitas Pertiwi, Alfa Ricki, menyatakan bahwa aksi ini bukan yang pertama kali dilakukan. Ia menilai Kejari Kota Bekasi belum sepenuhnya menuntaskan kasus tersebut, meskipun telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Kami sampai hari ini belum puas dengan kinerja Kejari Kota Bekasi. Baru tiga tersangka yang ditetapkan, padahal masih banyak pejabat yang kami duga turut terlibat, termasuk beberapa mantan dan anggota DPRD Kota Bekasi,” ujar Alfa Ricki.

MENARIK DIBACA:  Dari Pesantren Kita Bisa Berkarya dan Mandiri

Sebagai bentuk simbolik dalam aksi, massa PMII menggelar pertunjukan teatrikal dengan bermain badminton di depan kantor Kejari. Dalam aksi tersebut, tiga orang berperan sebagai tersangka yang mengenakan kostum tahanan berwarna oranye dengan inisial A.Z, A.M, serta satu tokoh yang mewakili anggota DPRD Kota Bekasi. Mereka digambarkan bermain badminton bersama sosok yang disebut sebagai “Wali Tiga” dan “Komisaris Utama” berinisial T.U., yang menurut massa diduga sebagai aktor intelektual di balik kasus korupsi tersebut.

“Kami mendukung penuh Kejari Kota Bekasi untuk tetap menjaga integritas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dugaan kami, Wali Tiga dan Komisaris Utama inisial T.U. adalah otak dari pemufakatan jahat dalam kasus ini,” tambah Alfa.

MENARIK DIBACA:  Menteri Nusron Kunjungi Lampung Perkuat Sinergi Program Pertanahan dan Tata Ruang

Aksi mahasiswa tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan Kejaksaan, yaitu Kasubsi Intelijen Kejari Kota Bekasi. Dalam pertemuan singkat, PMII menyerahkan barang bukti tambahan berupa satu buah flashdisk yang diklaim berisi dokumen pendukung atas dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait kelanjutan pengusutan perkara tersebut maupun barang bukti tambahan yang diserahkan massa aksi.