Perkuat Sinergi dan Kepemimpinan, ATR/BPN Pacu Reformasi Menuju SAKIP A

NASIONAL99 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info — Inspektur Jenderal (Irjen) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya kepemimpinan yang aktif serta integritas kinerja dalam mencapai predikat tertinggi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yaitu predikat A.

Penegasan tersebut disampaikan dalam webinar bertajuk “Roadmap Menuju Predikat SAKIP A”, yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN bekerja sama dengan Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Selasa (1/7).

Irjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam pemaparannya menyatakan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud pertanggungjawaban kementerian terhadap masyarakat.

“SAKIP adalah cerminan akuntabilitas atas amanah rakyat. Pertanggungjawaban bukan hanya soal laporan anggaran, tetapi juga menyangkut perencanaan yang jelas dan hasil yang terukur,” kata Dalu.

Ia mengibaratkan organisasi pemerintah sebagai tubuh manusia, di mana seluruh bagian harus bersinergi agar kinerja berjalan secara efektif. Setiap unit kerja, menurutnya, harus menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan sistem akuntabilitas berjalan dengan baik.

Sementara itu, Sekjen ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan bahwa kepemimpinan menjadi faktor kunci dalam pencapaian SAKIP A. Menurutnya, seorang pemimpin harus aktif, terlibat langsung, dan memberikan contoh nyata kepada seluruh jajaran.

“Kalau seorang pemimpin hanya duduk di belakang meja, pasti akan muncul persoalan. Pengawasan adalah tugas utama seorang pemimpin,” ujarnya.

Pudji juga menyoroti pentingnya komunikasi dan koordinasi yang kuat, baik di internal kementerian maupun dengan mitra eksternal. Ia menilai bahwa banyak permasalahan hukum dan kelemahan kinerja bersumber dari komunikasi yang tidak berjalan baik.

Lebih lanjut, Pudji menegaskan bahwa komitmen pimpinan terhadap budaya kerja yang akuntabel harus diikuti dengan tindakan nyata. Ia menyatakan bahwa pihaknya, bersama Inspektorat Jenderal, tidak akan ragu memberikan sanksi terhadap pihak-pihak yang tidak mendukung agenda perbaikan kinerja.

“Kalau tidak ada dorongan dan sanksi, saya yakin perubahan tidak akan terjadi. Komitmen itu harus dimulai dari atas,” tegasnya.

Webinar ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta, terdiri dari pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta pegawai dari pusat maupun daerah. Turut hadir sebagai narasumber Inspektur Wilayah I, Arief Mulyawan.