PEKANBARU, SINKAP.info – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Riau, khususnya dalam aspek penegakan hukum yang dinilai belum berjalan secara adil dan merata.
Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin, menyebut bahwa peringatan Hari Bhayangkara seharusnya dijadikan sebagai momentum refleksi bagi institusi Polri, bukan hanya seremoni atau ajang pencitraan semata.
“Jangan sampai ketika ada kasus baru, kasus lama dibiarkan mengendap tanpa kepastian hukum. Kita butuh tindakan nyata, bukan kemasan semu di media,” ujar Alpin dalam rilis resmi, Selasa (1/7).
IMM Riau menyoroti sejumlah kasus hukum di Riau yang dinilai lamban dan tidak menunjukkan progres signifikan. Menurut mereka, penundaan penyelesaian kasus-kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Lambannya penanganan hukum menyebabkan krisis kepercayaan. Jika Polri ingin dipercaya, tuntaskan pekerjaan rumah yang selama ini dibiarkan menggantung,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, IMM Riau juga menilai adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Mereka menyoroti perlakuan cepat dan represif terhadap masyarakat kecil, seperti petani tradisional, yang dituduh melakukan pelanggaran lingkungan. Sebaliknya, korporasi besar yang diduga melakukan pembakaran hutan, pencemaran sungai, dan perampasan tanah adat justru nyaris tak tersentuh hukum.
IMM Riau turut menyoroti berbagai skandal hukum yang hingga kini belum dituntaskan, di antaranya kasus perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Riau, penggelapan ijazah, perdagangan orang, serta peredaran narkotika. Menurut mereka, fenomena ini mencederai prinsip equality before the law sebagaimana dijamin dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.
Alpin juga menyampaikan bahwa IMM Riau menolak segala bentuk pencitraan institusi Polri yang tidak dibarengi dengan langkah konkret. Ia menegaskan bahwa keadilan dan keberanian dalam menegakkan hukum jauh lebih dibutuhkan oleh masyarakat.
Bahkan, IMM Riau memberikan pernyataan keras terkait posisi Kapolda Riau. Bila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti dalam penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut, mereka meminta Kapolda untuk mundur dari jabatannya.
“Kegagalan menyelesaikan masalah hukum berarti gagal menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegas Alpin.
IMM Riau menutup pernyataan dengan seruan untuk menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Mereka menilai bahwa hukum yang tidak berani berdiri tegak akan kehilangan maknanya dan hanya akan menjadi alat kekuasaan.
Kontak Informasi:
DPD IMM Riau
Nomor HP: 0895365280518