SELATPANJANG, SINKAP.info — Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Program “Bermarwah”, sebuah program keringanan pajak kendaraan bermotor yang digagas Pemerintah Provinsi Riau. Program ini memberikan berbagai insentif bagi wajib pajak, khususnya pemilik kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam keterangannya di Selatpanjang, Selasa (10/6), Bupati Asmar menyebut program tersebut sebagai peluang emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak dengan lebih ringan.
“Program Bermarwah merupakan inisiatif yang sangat baik dari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan lebih ringan dan mudah,” ujar Asmar.
Program Bermarwah dilaksanakan selama tiga bulan, yakni mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025. Sejumlah kebijakan keringanan yang ditawarkan dalam program ini antara lain:
Pembebasan atau pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor yang menunggak, serta penghapusan sanksi administratif.
Keringanan bagi wajib pajak yang menunggak dua tahun atau lebih, cukup membayar tunggakan satu tahun terakhir dan pajak tahun berjalan.
Penghapusan denda PKB untuk tunggakan sebelum tahun 2024.
Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tunggakan sebelum tahun 2025.
Diskon 50 persen untuk mutasi kendaraan dari luar Riau ke pelat BM.
Diskon 10 persen bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu selama tiga tahun berturut-turut.
Bupati Asmar mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini, mengingat manfaat besar yang ditawarkan oleh program tersebut.
“Sudah saatnya kita manfaatkan Program Bermarwah 2025. Bayar pajak sekarang lebih mudah, lebih hemat, dan penuh manfaat,” katanya.
Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Raja Adriansyah, S.Psi, juga menyampaikan dukungan terhadap program tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama pemilik kendaraan roda dua.
“Khusus untuk kendaraan roda dua yang menunggak, kini cukup membayar pokok pajak untuk tahun 2024 dan 2025 saja. Ini sangat meringankan,” ujar Raja.
Ia juga menekankan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerah.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke daerah dalam bentuk pembangunan, dari Selatpanjang hingga pelosok desa. Mari datang ke Kantor Samsat dan manfaatkan program ini. Bayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi nyata untuk Meranti yang lebih maju,” tutupnya.