Meranti Masuk WP Pilar Riau: Proyek Strategis Siap Dipercepat hingga 2030

Pekanbaru239 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info Kabupaten Kepulauan Meranti resmi ditetapkan sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan (WP) Pilar Meranti dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029. Penetapan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar.

Musrenbang yang digelar di Pekanbaru, Senin (30/6/2025), menetapkan WP Pilar Meranti sebagai kawasan pengembangan berbasis perdagangan/jasa, agrobisnis, dan agroindustri. Wilayah ini meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, serta Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam arah pengembangan WP Pilar Meranti, terdapat empat program strategis yang secara langsung menyasar wilayah Kepulauan Meranti. Program tersebut meliputi pembangunan Jembatan Tebingtinggi–Pulau Merbau, peningkatan fasilitas penyeberangan Ro-Ro Dakal–Ketamputih, perbaikan ruas jalan Trans Meranti (Pulau Padang–Teluk Belitung–Meranti Bunting, Teluk Ketapang–Semukut, serta Selatpanjang–Alai–Kampung Balak), dan pembangunan Pelabuhan Logistik Pulau Rangsang.

Bupati Asmar menyampaikan harapannya agar seluruh program yang telah dirancang dalam RPJMD tersebut segera direalisasikan.

“Kami sangat mengapresiasi masuknya Meranti dalam WP Pilar Meranti ini oleh Pemprov Riau. Tentunya kita berharap semua program yang sudah direncanakan itu dapat segera terlaksana,” ujar Asmar.

Ia menekankan pentingnya prioritas pembangunan bagi daerahnya, mengingat tingginya kesenjangan pembangunan antara Kepulauan Meranti dan daerah lain di Riau.

“Saya telah menginstruksikan kepada jajaran OPD terkait untuk terus menindaklanjuti usulan-usulan tersebut,” tambahnya.

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, juga menyampaikan pandangannya dalam Musrenbang tersebut.

“Infrastruktur jalan dan jembatan di Kepulauan Meranti harus menjadi perhatian serius,” tegas Khalid.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, menyoroti pentingnya fasilitasi perdagangan lintas batas oleh Pemprov Riau.

“Kami berharap Pemprov dapat menjembatani agar Kepulauan Meranti bisa melakukan perdagangan lintas batas secara legal dengan Malaysia dan Singapura. Jika berhasil, dampaknya akan signifikan terhadap perekonomian masyarakat,” katanya.

Kepala Bappedalitbang Kepulauan Meranti, Dr. Abu Hanifah, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal program yang masuk dalam RPJMD 2025–2029 agar bisa terimplementasi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2026–2030.

“Harapan kita semua, program tersebut dapat terealisasi menjadi kegiatan nyata dan berbentuk proyek pembangunan. Ini diharapkan mampu mengurangi kesenjangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Meranti,” jelasnya.