TEBING TINGGI, SINKAP.info – Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Ini merupakan kali ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2018 Pemko Tebing Tinggi menerima opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Senin, 26 Mei 2025 di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan. Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, SE, yang hadir bersama Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah kota serta stakeholder terkait.
“Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Pencapaian ini tidak cukup hanya dipertahankan, namun harus ditingkatkan demi kemajuan pembangunan Kota Tebing Tinggi,” ujar Wali Kota Irdian dalam sambutannya.
Selain itu, Wali Kota menyoroti catatan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut terkait pengelolaan utang pemerintah daerah agar tidak mengganggu pelayanan publik. Hal ini, menurutnya, akan menjadi perhatian dan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Pemko.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan proses rutin yang diatur oleh undang-undang. Ia menyebut bahwa dari delapan daerah yang diperiksa, termasuk Kota Tebing Tinggi, terdapat temuan-temuan yang serupa, kemungkinan disebabkan oleh faktor geografis yang berdekatan.
“Dari delapan daerah yang diperiksa, seluruhnya memperoleh opini WTP. Namun, untuk Kota Tebing Tinggi, kami memberikan catatan khusus terkait utang. Harapan kami, reschedule pembayaran utang dilakukan dengan bijak agar tidak berdampak pada layanan publik,” kata Paula.
Paula juga mengingatkan bahwa pencapaian opini WTP bukanlah akhir dari proses pengelolaan keuangan. Ia menegaskan pentingnya perbaikan terus-menerus, termasuk menanggulangi kesalahan berulang dalam administrasi keuangan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, Plt. Sekda H. Kamlan Mursyid, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, serta sejumlah kepala OPD dan pejabat lainnya. Hadir pula kepala daerah dan ketua DPRD dari delapan kabupaten/kota penerima LHP LKPD tahun 2024, yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Pakpak Bharat, Dairi, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Kota Medan, Kota Binjai, dan Kota Tebing Tinggi.