Operasi Pekat 2025, Polda Riau Tangkap 169 Pelaku Kejahatan Jalanan

Pekanbaru452 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Polda Riau bersama jajaran berhasil menangkap 169 pelaku kejahatan jalanan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025. Operasi ini digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 untuk memberantas premanisme dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat di wilayah Riau.

Wakapolda Riau Tegaskan Komitmen Penindakan

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Yossy Kusumo, pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk membersihkan wilayah hukum Riau dari aksi premanisme. Wakapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan untuk beroperasi di Riau.

“Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah hukum kami. Kami akan sikat habis segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Brigjen Pol Yossy Kusumo dalam konferensi pers yang digelar Kamis (15/5/2025).

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Dirreskrimum, Ditresnarkoba, Kabid Humas, dan Kabid Propam Polda Riau.

Rincian Tindak Kriminal yang Terungkap

Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 mengungkap berbagai jenis tindak kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor oleh geng motor, penganiayaan berat, serta penyalahgunaan narkotika dan perdagangan satwa.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menjelaskan, dari total 169 tersangka yang ditangkap, 13 di antaranya adalah anak di bawah umur, mayoritas berusia 13 hingga 17 tahun dan masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3. Selain itu, enam perempuan juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Saat ini, mereka tengah menjalani proses diversi sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kombes Pol Asep Dermawan.

Pelaku Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Salah satu kejahatan yang terungkap dalam operasi ini adalah aksi geng motor yang melibatkan hingga 30 kendaraan. Para pelaku melakukan penyerangan terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.

“Beberapa kasus bahkan melibatkan penggunaan airsoft gun hingga senjata api rakitan,” ujar Kombes Asep.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Samurai dan pisau
  • Airsoft gun
  • Handphone hasil rampasan
  • Narkoba jenis sabu
  • Uang hasil kejahatan

Pesan Tegas dari Polda Riau

Dalam konferensi pers, Kombes Asep menegaskan bahwa operasi ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Riau. Pihak kepolisian menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan tidak memberi tempat bagi para pelaku kejahatan.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Riau. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kombes Pol Asep Dermawan.

Operasi Pekat Lancang Kuning 2025 ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerah tersebut, serta sebagai bentuk komitmen dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.