Menuju Desa Mandiri, Meranti Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

MERANTI, SINKAP.info Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (26/5/2025). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Wabup Muzamil menyampaikan apresiasi atas langkah yang dilakukan jajaran perangkat daerah dalam upaya mendorong percepatan pembentukan koperasi tersebut. Ia menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sangat penting dalam mendukung kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan. Ini sejalan dengan semangat kebangsaan dan pembangunan ekonomi rakyat,” ujar Muzamil.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini harus menjadi wadah nyata bagi pemberdayaan masyarakat desa yang selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Mari bersama kita wujudkan Koperasi Desa Merah Putih yang kuat, sehat, dan profesional. Bukan sekadar simbol, tapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi anggotanya dan masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdessus) untuk pembentukan koperasi rampung pada 30 Mei 2025.

Setelah itu, tahapan selanjutnya meliputi pendaftaran koperasi ke notaris pada 30 Juni 2025, penyelesaian pembentukan pada 12 Juli 2025, dan puncaknya peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI dijadwalkan pada 28 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperluas peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa.