Terdeteksi Judi Online, Situs PeduliLindungi Diblokir Kominfo

NASIONAL809 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memutus akses terhadap situs web PeduliLindungi.id setelah ditemukan menampilkan konten perjudian online. Langkah ini diambil menyusul laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran serius terhadap keamanan informasi di ruang digital nasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pemutusan akses dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas aduan masyarakat dan hasil verifikasi tim internal.

“Tindakan ini menyusul laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online di website tersebut,” jelas Alexander dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (23/5/2025).

Menurut Alexander, hasil verifikasi menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan (defacement), yang menyebabkan tampilnya konten mengarah ke situs judi daring. Kondisi ini dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan keamanan informasi nasional.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.

Langkah pemutusan akses ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi pengguna serta melindungi masyarakat dari potensi paparan konten ilegal yang merugikan. Komdigi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat.

Sebagai informasi, PeduliLindungi sebelumnya merupakan platform utama dalam penanganan pandemi COVID-19 yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Namun sejak tahun 2023, seluruh sistem PeduliLindungi telah diintegrasikan ke dalam platform SatuSehat, layanan kesehatan digital nasional yang kini beroperasi di bawah domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

Alexander juga menambahkan bahwa sejak integrasi tersebut, situs PeduliLindungi.id tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes.

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sudah tidak lagi aktif dan tidak dikelola oleh Kemenkes,” ungkapnya.

Komdigi memastikan bahwa data pengguna dari sistem lama telah diamankan dan sepenuhnya terintegrasi ke dalam platform SatuSehat. Untuk menjaga keamanan digital, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas online mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan di aduankonten.id.

“Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Alexander