PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Suasana hangat dan penuh semangat menyelimuti Aula Polres Pematangsiantar pada Selasa pagi (8/4/2025), saat Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. menerima kunjungan kerja (kunker) dari Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Panjaitan, S.H., M.H., ACCS, yang datang dalam rangka reses.
Kunjungan tersebut disambut dengan hangat oleh jajaran kepolisian, dan Kapolres AKBP Sah Udur dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Hinca Panjaitan yang telah memilih Polres Pematangsiantar sebagai tempat untuk berdiskusi. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Hinca yang tidak hanya melihat sisi negatif, tetapi juga memahami perjuangan anggota kepolisian di lapangan.
“Kami bersyukur ada sosok seperti Pak Hinca yang tidak hanya melihat sisi buruk, tetapi juga memahami perjuangan kami di lapangan. Tanpa perhatian seperti ini, kami bisa saja dianggap hanya pencitraan,” ujar AKBP Sah Udur.
Ia juga menekankan pentingnya peran mitra seperti Komisi III DPR RI untuk menyuarakan hal-hal positif mengenai institusi Polri.
Kapolres kemudian berbicara tentang realita di lapangan, salah satunya terkait pengamanan Operasi Ketupat. Ia menjelaskan bahwa meskipun anggota kepolisian telah bekerja keras, sering kali masih ada kesalahpahaman dari masyarakat, seperti keluhan mengenai kemacetan yang terjadi.
“Polisi turun ke lapangan, lalu dibilang makin macet. Padahal, sebelum kami datang, kondisinya sudah kacau,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hinca Panjaitan menyampaikan sambutan hangat dan ucapan selamat datang kepada Kapolres Sah Udur yang kembali ke kampung halamannya. Ia menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk mendukung dan bekerja sama dengan Polri dalam upaya memajukan institusi tersebut.
“Saya ini wakilmu, mitramu, sahabatmu,” tegas Hinca dengan nada akrab.
Hinca juga menyampaikan pesan penting mengenai perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. Menurutnya, kepolisian memiliki peran yang sangat penting dalam sistem peradilan, terutama dalam mendukung semangat Restorative Justice yang sedang dijalankan di Kota Siantar.
“Saya harap semua anggota Polres Siantar ikut mencatat dan belajar dari perubahan KUHAP yang akan datang. Ini penting untuk kita semua,” kata Hinca.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan momen simbolis, di mana Kapolres menyerahkan bendera mata kepada Hinca Panjaitan, sementara Hinca memberikan buku sebagai kenang-kenangan kepada Kapolres. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Siantar, Wakapolres, pejabat utama, kapolsek, dan seluruh jajaran Polres Pematangsiantar.