DPC Peradi dan Wali Kota Padangsidimpuan Sinergi Demi Keadilan

Padangsidimpuan586 Dilihat

PADANGSIDIMPUAN, SINKAP.info – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Pergerakan Tabagsel Raya melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes., pada Rabu (24/4/2025). Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan dan membahas rencana kerja sama dalam penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPC RHa Hasibuan, Bendahara Junita Hotmauli Purba, Ketua PKPA & UPA Malinton Oloan Daulay, serta Ketua Pengangkatan Sumpah Advokat Habib Lutfi Siregar.

Dalam pertemuan itu, RHa Hasibuan menyampaikan bahwa DPC Peradi Tabagsel siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, khususnya dalam memperluas akses bantuan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan dan kurang mampu.

“Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum namun terkendala secara ekonomi,” ujar RHa Hasibuan.

Wali Kota Padangsidimpuan menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi langkah DPC Peradi Tabagsel yang proaktif dalam membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.

“Kami mendukung sepenuhnya kerja sama ini. Ini adalah langkah strategis untuk membangun Padangsidimpuan yang adil, berdaya, dan bermartabat dari sisi hukum dan perlindungan masyarakat,” kata Wali Kota Letnan Dalimunthe.

Sebagai informasi, DPC Peradi Pergerakan Tabagsel Raya merupakan bagian dari organisasi advokat Peradi Pergerakan yang diketuai oleh Hermawi Taslim, S.H., dengan Sekretaris Jenderal Dr. Erna RatnaNingsih, S.H., LL.M. Wilayah kerja DPC ini meliputi Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, dan Mandailing Natal.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menekankan pentingnya peran organisasi advokat dalam mendukung negara memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.