PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Dalam upaya pembenahan Stadion Sang Naualuh, yang merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar memberikan imbauan kepada warga pemilik kios dan bangunan liar untuk segera membongkar bangunannya. Imbauan ini dilakukan pada Kamis (13/03) sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekitar stadion.
Plt Kasatpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Tua Nababan SPd MM, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat imbauan serta pendekatan persuasif kepada para pemilik bangunan liar, termasuk kios dan kandang ayam. Menurutnya, upaya ini berhasil mendapatkan respons positif dari masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah aktif membongkar bangunan liar di wilayah Stadion Sang Naualuh. Kami sudah melakukan pengecekan, dan saat ini sudah terbongkar sekitar 90 persen,” kata Mangaraja, Kamis (13/03/2025).
Mangaraja menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan Stadion Sang Naualuh sebagai sarana yang lebih baik bagi masyarakat. Proses pembongkaran bangunan liar ini, lanjutnya, juga merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dan Wakil Wali Kota Herlina dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Dari data yang dihimpun, ada delapan unit bangunan yang telah dibongkar, dengan peruntukan beragam, mulai dari warung kopi, bengkel las ketok, kandang ayam, hingga joglo. Pembongkaran ini diharapkan dapat mempercepat proses pengembangan stadion yang lebih rapi dan terorganisir, serta mendukung kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas tersebut.