Kanwil DJP Sumut II Gelar Tax Center Gathering, Perkuat Sinergi dan Edukasi Perpajakan

Pematangsiantar1767 Dilihat

PEMATANGSIANTAR, SINKAP.info – Kantor wlilayah Dewan Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara Wilayah II menggelar Tax Center Gathering diruang Aula Integritas Kanwil DJP Sumut II di Pematang Siantar, Selasa (7/8).

Acara ini dihadiri oleh 13 Tax Centre yang telah menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II, bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga perpajakan dan institusi pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumut II, Darmawan, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin baik antara Kanwil DJP Sumut II dan Tax Centre.

“bahwa Tax Centre yang dikelola perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam edukasi, sosialisasi, dan riset perpajakan. Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kanwil DJP Sumut II kepada masyarakat” ujarnya.

Darmawan juga menekankan peran penting Tax Centre dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai komitmen Kanwil DJP Sumut II dalam menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK).

Kerjasama ini membuka peluang bagi Tax Centre untuk merumuskan program kerja dan kegiatan bersama sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani.

Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II, Vivi Rosvika, dalam paparannya menjelaskan hal-hal yang akan dilaksanakan oleh Kanwil DJP Sumut II dalam memberdayakan Tax Centre sebagai mitra kerja. Tujuan utama adalah agar kedua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang pola dan bentuk kerjasama yang akan dijalankan.

Sesi sharing session diisi oleh Indra Efendi Rangkuti, Staf Tax Centre USU sekaligus Pengurus DPP PERTAPSI (Perkumpulan Tax Centre dan Akademisi Perpajakan Seluruh Indonesia). Indra menyampaikan bahwa PERTAPSI siap bekerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II dalam pembinaan dan pemberdayaan Tax Centre. Ia juga mengajak seluruh Tax Centre mitra Kanwil DJP Sumut II untuk bergabung dengan PERTAPSI.

Saat ini, terdapat 8 Tax Centre yang telah menjalin kerjasama dengan Kanwil DJP Sumut II, yaitu Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Labuhan Batu, STIE Muhammadiyah Asahan (STIEMA), STIE Bina Karya Tebing Tinggi, STIE Surya Nusantara Pematang Siantar, STIE Sultan Agung Pematang Siantar, STIE MARS Pematang Siantar, dan Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar. Pada acara ini, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan 5 Tax Centre baru, yaitu STMIK Royal Kisaran, Universitas Murni Teguh PSDKU Pematang Siantar, Universitas Quality Berastagi, Universitas Efarina Pematang Siantar, dan Politeknik Tanjung Balai.

Acara ini turut dihadiri oleh Ka.Bid P2 Humas Kanwil DJP Sumut II Vivi Rosvika, Ka.Sie Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Krisman Hasintongan Purba, Ka.Sie Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Herwin Endar Mulia Siregar, serta pengelola Tax Centre mitra kerja Kanwil DJP Sumut II.

Tax Center Gathering ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Kepala Kanwil DJP Sumut II Darmawan kepada pengelola Tax Centre mitra kerja, diikuti sesi foto bersama sebagai simbol kerjasama yang terus diperkuat demi peningkatan edukasi dan kepatuhan perpajakan di Sumatera Utara.

SINKAP.info | Laporan: Faisal