Pemkab Meranti Gelar Rapat Diseminasi dan Audit Kasus Stunting

Kepulauan Meranti1278 Dilihat

MERANTI, SINKAP.infoPemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Diseminasi dan Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Tahap I pada Jumat (12/07/2024) di Aula Bappedalitbang, Selatpanjang.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setdakab Kepulauan Meranti, Rokhaizal. Dalam rapat tersebut, Rokhaizal mengungkapkan bahwa angka stunting di tahun 2023 masih tercatat sebesar 19.6%, sedangkan target pemerintah harus mencapai 14% di tahun 2024.

“Melihat angka ini, kita perlu evaluasi bersama. Mengingat kondisi yang ada, kita harus segera menuntaskan masalah ini, bukan lagi hanya mencegahnya,” ujar Rokhaizal.

Untuk itu, Rokhaizal mengarahkan instansi terkait agar menyusun strategi penanganan dan merekomendasikan tim pakar untuk kolaborasi bersama.

“Kasus stunting ini penting untuk segera kita tindaklanjuti. Penyebab dan faktor terjadinya harus diidentifikasi. Dengan diseminasi audit ini, kita berharap dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan intervensi penurunan angka stunting ke depan,” tambahnya.

Rokhaizal juga menegaskan bahwa setelah kegiatan ini selesai, satuan kerja terkait harus segera menyusun laporan hasil audit kasus stunting dan melaporkannya ke Pemkab Meranti untuk ditindaklanjuti oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Riau.

“Pastikan semua hasil audit disusun dan direncanakan dengan baik untuk dapat ditindaklanjuti dan dievaluasi. Selanjutnya, segera lakukan audit tahap II di wilayah berbeda agar faktor terjadinya stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat terpetakan dengan baik,” tutup Rokhaizal.

SINKAP.info | Satria K