Komisioner KPU Padangsidimpuan Terjaring OTT Diduga Kasus Pemerasan

Padangsidimpuan1066 Dilihat

PADANGSIDEMPUAN, SINKAP.infoKota Padang Sidempuan dihebohkan dengan penangkapan seorang komisioner KPU berinisial PH di sebuah cafe. Aparat kepolisian dari Tim Saber Ditkrimum Polda Sumut berhasil menjalankan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (27/1) dini hari.

Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dudung Setyawan memastikan kebenaran peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim Saber Pungli Polda Sumut berhasil menangkap oknum anggota Komisioner KPU Kota Padang Sidempuan dalam operasi yang dilakukan.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini sedang dilakukan secara intensif. Proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi juga tengah berlangsung guna mengungkap fakta-fakta terkait dengan kasus ini.

Selama operasi penangkapan, berhasil diamankan sejumlah uang senilai Rp 25 juta yang diduga hasil dari tindak pidana pemerasan. Kombes Pol Sumaryono juga memastikan bahwa barang bukti lainnya telah diamankan untuk proses selanjutnya.

MENARIK DIBACA:  Diduga Melakukan Penghinaan di Tempat Umum, Karyawan Lapor Pemilik Toko Marison

Penangkapan terhadap PH dipimpin oleh AKBP Musa P. Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, dan AKBP Syahrul Rambe. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya keras penegakan hukum terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.

PH diduga melakukan pemerasan kepada para caleg dengan iming-iming bisa menambahkan suara pada saat hari pencoblosan nanti. Tindakan ini mengindikasikan adanya upaya untuk memanfaatkan jabatannya dalam KPU guna kepentingan pribadi dan politik yang tidak etis.

Namun demikian, untuk status hukumnya Polisi belum bisa menjelaskan karena masih dalam pemeriksaan.

“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari. Anggota masih kerja. Motifnya diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” ucap Sumaryono.

Harapan besar terletak pada efek jera yang dihasilkan dari tindakan tegas aparat hukum terhadap pelanggaran seperti ini. Semua pihak diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan banyak orang dan merusak tatanan kehidupan bersama.

MENARIK DIBACA:  Pusat Bantuan Hukum Desak Polisi Tahan Pelaku Pelecehan Anak di Padangsidimpuan

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan sekitarnya. Hal ini menunjukkan perlunya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan dan pemilihan umum.

Proses hukum terhadap PH dan pihak terkait akan berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegigihan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya merupakan wujud nyata dari komitmen dalam menjaga keadilan dan kebersihan dalam berbagai aspek penyelenggaraan negara.

Kepada para pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, pesan jelas disampaikan bahwa tidak akan ada toleransi bagi mereka yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan demi tegaknya keadilan dan kesejahteraan bersama.

SINKAP.info | Laporan: Lutfi

Komentar