MERANTI, SINKAP.info – Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Kamis (10/8) pagi, bertempat di Mako Polsek Tebingtinggi, meninjau sekaligus menguji lapangan track baru uji praktik SIM C.
Ikut hadir dalam giat tersebut, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAp MSi, Wakapolsek Tebingtinggi Ipda Iskandar, dan sejumlah peserta uji praktik SIM C.
Kasat Lantas AKP Boy Setiawan bersama personel terlihat memberikan penjelasan kepada masyarakat pemohon pembuatan SIM C terkait lintasan baru uji praktik.
“Kita melalui Satlantas Polres Meranti mulai memberlakukan jalur atau lintasan S untuk pemohon surat izin mengemudi (SIM) terhitung tanggal 8 Agustus 2023,” ungkap Kapolres usai giat.
Perubahan uji materi SIM ini, jelas Andi Yul, merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Korp Lalu Lintas (Korlantas) dari yang sebelumnya jalur 8 menjadi jalur S.
“Agar sesuai dengan ketentuan dari Polri, maka kita lakukan pengujian standarisasi track uji praktek SIM Satlantas yang terletak di Makopolsek Tebingtinggi ini,” bebernya.
Terlihat Kapolres Andi Yul mengendarai sebuah sepeda motor melintasi track baru uji SIM C tersebut.
“”Diharapkan dengan jalur baru ini masyarakat dapat labih mudah untuk melalui tes pengujian SIM. Bagi yang belum memiliki SIM dapat segera mengurusnya. Karena proses pengujiannya sudah dipermudah. Namun, tetapi patuhi aturan berlalulintas sebagai salah satu syaratnya. Seperti kelengkapan kendaraan, menggunakan helm standar SNI dan surat menyurat sepeda motor lainnya,” harap sekaligus imbau Kapolres
Salah seorang masyarakat pemohon pembuatan SIM mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolri yang telah merubahnya tes sirkuit kelayakan SIM, sehingga mempermudah masyarakat untuk dapat lulus mengikuti ujian praktik SIM.
“Kami merasa ini sangat membantu. Karena tracknya mudah di lalui. Terima kasih atas pelayanan yang baik dari Polri ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meninjau pelayanan Satpas SIM Lantas Polres Kepulauan Meranti di jalan Merdeka. Ia bahkan sempat berbincang-bincang dengan masyarakat pemohon pembuatan SIM.
Untuk diketahui, perubahan jalur uji materi SIM ini dilakukan guna mendukung program Kapolri, khususnya Polres Meranti dalam memberikan kemudahan bagi pemohon SIM baru.
Dimana, sebelumnya jalur uji SIM dengan pola angka 8 kerap dikeluhkan masyarakat karna sulit dilalui.
SINKAP.info | Laporan: Solihin