JAKARTA, SINKAP.info – PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) dan PT Tri Wahana Universal (TWU) bersepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Minyak Mentah Banyu Urip Bagian Negara pada Senin (10/4) di Jakarta.
Perjanjian ini berisikan komitmen PT KPI untuk menjual 15 MBOPD Minyak Mentah Banyu Urip Bagian Negara ke Kilang PT TWU selama jangka waktu 5+5 tahun yang diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi pasokan Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara ke Kilang domestik untuk mendukung ketahanan energi nasional.
Kesepakatan ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan penugasan dari Pemerintah Republik Indonesia ke Pertamina grup untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak domestik.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Direktur Utama PT KPI, Taufik Aditiyawarman dan Direktur Utama PT TWU Chairy Hakim dengan disaksikan Kadiv Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas Rayendra Sidik dan Fungsi PSO Management PT Pertamina (Persero). Direktur Utama PT KPI menyebut penandatanganan tersebut sesuai dengan semangat sinergi dan kolaborasi antara perusahaan dengan stakeholder baik di pusat maupun daerah.
“Penandatanganan ini sekaligus untuk mewujudkan pengembangan bisnis dan sebagai amanah penugasan dari pemerintah melalui kerjasama Jual Beli Minyak Mentah Banyu Urip Bagian Negara dengan PT TWU,” ujar Taufik.
Dukungan atas pelaksanaan penugasan Pemerintah, dibuktikan dalam peran PT KPI sebagai Penjual atas seluruh jenis dan volume Minyak Mentah Dan/Atau Kondensat Bagian Negara (“MMKBN”) baik yang dapat diolah di Kilang Pertamina maupun yang tidak dapat diolah oleh Kilang Pertamina demi mendukung ketahanan energi nasional.
Mendukung pernyataan Dirut KPI, hal senada juga disampaikan Direktur Utama PT TWU. Menurutnya, kerjasama itu sejalan dengan visi dari PT TWU untuk menjadi kilang pengolahan minyak milik swasta terbesar di Indonesia.
“Melalui pengoperasian kilang PT TWU ini, sejatinya dapat memberikan dampak positif multiplier effect terhadap perekonomian lokal maupun nasional, peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta penciptaan lapangan pekerjaan,” tegas Chairi Hakim.
Chairi berharap kerjasama tersebut dapat memberikan added value bagi kedua belah pihak, dan sinergi antara PT KPI dan PT TWU dapat terus terjaga demi kepentingan Bangsa dan Negara.
PT KPI sebagai salah satu subholding PT Pertamina (Persero) yang berfokus di lini bisnis pengolahan minyak mentah dan petrokimia, berusaha menjadi perwujudan langkah strategis PT Pertamina (Persero) untuk beradaptasi terhadap perubahan, bergerak lebih lincah, mengembangkan bisnis pengolahan minyak dan petrokimia secara lebih luas dan agresif, juga turut serta dalam pelaksanaan penugasan dari Pemerintah Republik Indonesia.
SINKAP.info | Rls