Pansus LKPJ Gelar Rapat Perdana Bersama Dinas Terkait

Bengkalis, DPRD120 Dilihat

BENGKALIS, SINKAP.info – Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja perdana Tahun Anggaran 2022, di Ruangan Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (27/03).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Simon Lumban Gaol, beliau menyampaikan dengan adanya Pansus LKPJ ini dapat membantu kita dalam melihat program-program yang dilaksanakan dengan pencapaian kinerja yang diraih oleh masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Syahrudin selaku Sekretaris Bappeda  menjelaskan bahwa LKPJ tahun ini sudah sesuai dengan tepat waktu dengan capaian yang sudah ditargetkan dibandingkan progres dari tahun sebelumnya.

“Terkait dengan konfirmasi Review akan kami sampaikan di masing-masing OPD salah satunya seperti Pelayanan Ro-Ro yang belum stabil, semoga kedepannya bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu Anggota Pansus Febriza Luwu, bahwa dalam penyusunan LKPJ tidak hanya melihat dari hasil LKPJ yang telah disampaikan namun akan disandingkan peritemnya.

Hj. Zahraini juga menambahkan dalam laporan LKPJ harus lengkap dengan data yang ada di lapangan, jangan hanya bahasa saja dalam peningkatan ekonomi tetapi kita menginginkan faktanya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Dari Pihak Tapem Muhammad Anuar mengatakan, Tapem telah menyusun LKPJ berdasarkan format yang sudah diatur dengan indikator-indikator penilaian dalam dokumen perencanaan dan sudah menyampaikan kepada OPD terkait terhadap capaian yang ada di OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Tidak hanya itu, H. Adri meminta pada Dinas Koperasi untuk meningkatkan UMKM melalui Dinas Perindustrian dan Dinas PARIWISATA dengan data-data pendukung yang akurat dan juga  mengingatkan setiap informasi yang sudah di Share untuk disampaikan kemasyarakat dan instansi-instansi terkait supaya ketika ada masyarakat yang ingin berobat dan pelayanan lainnya instansi tersebut mengetahuinya.

SINKAP.info | Rls