Soal Limbah B3 RS Sri Pamela, HIMMAH Tebing Tinggi Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka

Tebing tinggi321 Dilihat

TEBINGTINGGI, SINKAP.info – Kelompok generasi muda tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Al Wasliyah (HIMMAH) Tebingtinggi kembali Unjuk Rasa didepan kantor PT SPMN dijalan Sudirman terkait kasus temuan limbah diduga B3, Tebingtinggi Rabu (19/01). 

Aksi kedua Himmah itu dilakukan sekira pukul 11.24 WIB persis digerbang pintu masuk PT Sri Padang Medika Nusantara (SPMN) atau dekat Kantor PLN Tebing Tinggi.

Dalam orasi itu, HimmaH Tebing Tinggi menyampaikan 6 apirasi diantaranya, meminta Kapolres Tebingtinggi dapat menyampaikan ke Polda Sumut untuk segera menetapkan tersangka akibat kelalaian ditemukan limbah diduga B3 di areal Rumah sakit Sri Pamela.

Kemudian pada Poin lain, dalam ketikan tuntutan reformasi melalui selebaran yang diterima,  HIMMAH meminta kepada Menteri BUMN Erik Thoir untuk melakukan reformasi manejemen PTPN III dan PT.SPMN sebagai anak perusahaan PTPN III.

MENARIK DIBACA:  Pj. Wako Tebing Tinggi Pesan, Mudik Nanti Perhatikan Keamanan Rumah

Aksi yang dikendalikan koordinator Himmah Ganda Prayoga mengatakan, mahasiswa HIMMAH menuntut Pemerintah kota tebing tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk memberi sanksi tegas pencabutan izin operasional RS Sri Pamela Tebingtinggi sampai persoalan temuan limbah terselesaikan. tersangka. 

Dihadapan petugas Kepolisian yang mengawal ketat dan sejumlah staf PT SPMN, teriakan permintaan agar keberadaan limbah diduga B3 di Rumah Sakit tersebut agar dibersihkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih dan pencemaran lingkungan.

Di penghujung unras damai itu, HIMMAH meminta agar aparat penegak hukum dan Pemerintah jangan ragu dalam mengawal permasalahan tersebut sampai ada kepastian hukum dan penetapan tersangka.

MENARIK DIBACA:  Idul Adha 1445 H, Tebing Tinggi Sembelih 858 Hewan Qurban

” Jangan ada kesan bahwa aparat dan Pemerintah “main mata” terhadap permasalahan limbah diduga B3 yang ditemukan di Rumah Sakit Pamela, ” teriak keras orator ganda Prayoga.

Dipoin aspirasi terakhir, para demonstran meminta pihak PTPN III dan PT SPMN bertanggung jawab secara moril kepada masyarakat Tebingtinggi dan bertanggung jawab terhadap ketektuan hukum yang berlaku di NKRI.

Usai menyampaikan 6 poin aspirasi, masa kelompok Mahasiswa secara teratur membubarkan diri secara teratur dan dikawal pihak Kepolisian Polres Setempat.

SINKAP.info | Laporan: Saptha N Isa