PEKANBARU, SINKAP.info – Seleksi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang kosong saat ini masih menunggu izin dari pusat atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, pada Selasa (13/2).
Adapun seleksi jabatan yang akan dibuka oleh Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat ini di antaranya jabatan Sekda Pekanbaru, Kepala Dispora, Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman.
Muflihun menyebut, pihaknya sudah mengajukan izin ke pusat, namun sampai saat ini belum turun persetujuan. Seleksi jabatan untuk pejabat eselon II ini, lanjut Muflihun, baru bisa dilakukan setelah adanya persetujuan dari pusat.
“Kita lagi mengurus izin assessment jabatan eselon II yang kosong. Sekarang tahapannya sudah di KASN dan juga sudah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta izinnya,” ujar Muflihun.
Untuk seleksi jabatan, kata Muflihun, dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh pejabat dari luar Pemko Pekanbaru, sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Ini kan terbuka, tapi harus memenuhi persyaratan. Contoh sudah pernah menduduki jabatan eselon III,” kata Muflihun.
SINKAP.info | Laporan: M. Owen Maulana