Hadiri Kegiatan Monve, Muhammad Dimiyathi: Keterbukaan Informasi Salah Satu Pilar Mewujudkan Transparansi Pelayanan dan Pembangunan

Tebing tinggi260 Dilihat

TEBING TINGGI, SINKAP.info –  Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP didampingi Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP, M,Si, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik yang digelar Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat Kemarin di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jl. Alfalah No. 22 Medan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengisian Self Assessment Questionaire/SAQ (Kuesioner Penilaian Mandiri) dari Aplikasi E-Monev yang telah dilakukan perangkat daerah kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen dan mendukung keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar dalam transparansi pelayanan dan pembangunan untuk mewujudkan good governance.

“Melalui monev ini kami sampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai amanat undang undang no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami menilai urgensi layanan dan penyebarluasan informasi penting dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan” Papar Dimiyathi.

Dilanjutkan Muhammad Dimiyathi, salah satu bentuk konkrit Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam melakukan keterbukaan informasi publik adalah dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP). “Salah satu bentuk konkrit komitmen kami dalam pelayanan publik adalah adanya mall pelayanan publik dengan berbagai sistem informasi dan pelayanan yang ada didalamnya”, tambah Muhammad Dimiyathi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Dr. Abd. Harris M.Kn menyampaikan bahwa pelaksanaan E-Monev ini adalah untuk memetakan penerapan undang-undang keterbukaan informasi publik, menyusun pemeringkatan pemenuhan kewajiban badan publik, dan juga masukan terhadap pengembangan program percepatan penerapan keterbukaan informasi publik, sehingga KI Sumut dapat memberikan penilaian informatif atau tidak informatif.

Melalui kegiatan ini, Abd. Harris berharap agar seluruh peserta dapat memberikan gambaran mengenai potensi hambatan yang dihadapi PPID/PPID Pembantu dalam menerapkan keterbukaan informasi, termasuk dukungan yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik oleh badan publik peserta monev.

SINKAP.info | Laporan : Saptha N Isa