Tampa Mekanisme, Bagian SDM Baznas Riau Keluarkan Surat PHK Karyawan Sepihak

Pekanbaru752 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Bagian Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Karyawan. Tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, bahkan Bagian Umum SDM Baznas Riau tidak ada membuat surat Peringatan (SP II).

Hal ini yang langsung dialami oleh karyawan Humas Baznas Riau Sarwan. Dirinya langsung diberikan surat oleh Bagian Umum SDM Baznas Riau, surat tersebut menjelaskan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) langsung di tanda tangani Ketua Baznas Riau.

“Ya, pada tanggal 30 Juni 2022 itu saya ingat, saya dihubungi sama Kabag Umum SDM Baznas Riau, katanya ambil surat di atas. Ketika saya keatas yang memberi surat itu adalah staf bagian SDM. Saya membuka surat itu ada 2 isinya, pertama lembar surat peringatan ke 1 dan yang kedua Surat Pemutusan Hubungan kerja (PHK) secara sepihak tampa adanya Pemanggilan terlebih dahulu,” kata Sarwan menjelaskan, senin (04/07)

MENARIK DIBACA:  Banyak Sengketa Tanah, Gubri Segera Lapor Menteri ATR/BPN

Lebih lanjut dijelaskan Sarwan, dirinya merasa dirugikan dengan cara yang dilakukan oleh Baznas Provinsi Riau terhadap Karyawan, tampa melalui Mekanisme yang berlaku.

“Seharusnya ketua Baznas Riau jangan langsung main tanda tangan saja, lihat dulu mekanisme yang dibuat SDM dalam melakukan PHK Kepada Karyawan kontrak seperti saya ini. Seperti menyiapkan data pendukung dengan lengkap memberikan informasi kepada karyawan yang bersangkutan, melakukan Musyawarah (Pleno), melakukan mediasi Hukum, menyiapkan Kompensasi dan lain nya. Ini yang tidak dilakukan oleh SDM Baznas Riau,” tegas Alumni UIN Suska Riau itu.

MENARIK DIBACA:  Kadisdik Hadiri Pelepasan Siswa/i Kelas IX SMP N 34 Kota Pekanbaru

Terakhir sarwan mengatakan sampai hari ini belum ada titik temu dan kejelasan terhadap dirinya yang di PHK oleh Baznas Provinsi Riau itu. Padahal dirinya sudah tiga tahun lebih bekerja di Baznas Riau dengan status masih kontrak.

“Atas kejadian ini saya mau sampaikan ke Disnaker Riau, serta akan diskusikan dengan Baznas Pusat,” cetus putra asli Riau itu.