Tebing Tinggi, SINKAP.info – Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Keselamatan Kerja memberikan penghargaan kepada Rumah Sakit Umum Sri Pamela Tebing Tinggi untuk kategori Perusahaan pada bidang Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid – 19 saat Pandemi berlangsung atau Penghargaan K3 Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (24/5).
Dalam penghargaan K3 2022 ini, di Sumatera Utara ada beberapa kategori yang diberi penghargaan oleh Kementerian Tenaga Kerja RI dalam penyerahan penghargaan K3 Tahun 2022 secara hybrid yang berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa wilayah, dan berdasarkan laporan dari Lembaga Audit SMK3.
Ada 5 ( lima ) Katageri yakni 1. Perusahaan yang dinyatakan layak untuk menerima penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award) 2. Perusahaan penerima penghargaan SMK3, 3. Perusahaan penerima penghargaan program pencegahan HIV/AIDS, 4. Perusahaan penerima penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, 5. Penyerahan penghargaan K3 Tahun 2022 secara hybrid.
Rumah Sakit Umum Sri Pamela Tebing Tinggi terimat penghargaan pada point ke empat yakni Perusahaan penerima penghargaan program Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. Untuk penyerahan berlangsung dengan cara simbolis yang hadir dan selebihnya mengikuit via virtual. Dan katagori penghargaan yang diterima oleh 71 perusahaan RSU Sri Pamela pada daftar nomor 31.
Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan, DR Hj Ida Fauziyah M.Si, mengatakan, pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK) serta perusahaan pencegah dan penanggulanan covid – 19.
“ Perusahaan pencegah dan Penanggulangan covid 19 yang pada waktu itu mendapat rekomnedasi oleh komisi IX DPR RI berdasarkan Hasil Penilaian sebanyak 916 perusahaan yang dinyatakan layak untuk diberikan penghargaan P2 Covid 19, “ papar Hj Ida Fauziyah.
Sambungnya, untuk jumlah penerima penghargaan tahun ini pun mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021, ini menunjukan menandakan mulai pulihnya semua sektor termasuk sektor industri dari dampak pandemi covid 19, berkat berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah serta dukungan dari semua pihak dalam pencegahan dan penanggulangan covid 19 di Indonesia sehingga pada hari ini kita bisa merasakan dan kita bias bertemu dalam jumlah yang banyak.
Menteri Ida berharap, pencapaian penghargaan K3 ini, sekali lagi dapat memotivasi perusahaan – perusahaan yang lain, perusahaan yang sudah mendapatkan penghargaan diminta mempertahankan prestasinya dan bagi perusahaan yang belum mendapatkan penghargaan harus termotivasi untuk mendapatkan penghargaan secara disiplin dalam penerapan K3 yang pada akhirnya sekali lagi untuk meningkatkan produktifitas perusahaan.
Kepala Rumah Sakit Umum Sri Pamela Tebing Tinggi DR dr Hj Sake Juli Martina SP.FK dalam keterangan nya mengatakan, untuk penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja RI dalam Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 untuk RSU Sri Pamela T.Tinggi harus mempertahan kan dan lebih ditingkatkan lagi produktifitas kerja.
“ sebelumnya saya mengucapakan terima kasih dan selamat untuk kita semua karena kita mendapat Penghargaan yang luar biasa ini, dan semua itu tidak terlepas dari kerja keras kerja sama kita dalam melaksanakan tugas di masa penanggulangan pandemi covid 19,” ucap Ka. RSU dr Hj Sake .
Kemudian, ucapan terima kasih kepada semua dokter, dokter spesialis, perawat, staff, Karyawan pimpinan di RSU Sri Pamela Tebing Tinggi yang sudah terlibat dalam suasana covid -19 yang lalu, dan saya berharap untuk kedepan harus lebih baik lagi, sehingga penghargaan – penghargaan yang lain pun juga bisa kita raih dengan kerja sama dan sama sama berkerja.
SINKAP.info | Laporan: Saptha