PEMATANGSIANTAR, Sinkap.info – Dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa Ganja yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3kg melalui jasa ekspedisi pengiriman barang pada Kamis (10/6) sekira pukul 19.00 wib.
Kaporles Pematang siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar Sik beserta kasat narkoba AKP Kristo Tamba beserta personil Polsek Siantar barat meninjau langsung ke lokasi bertempat di kantor JNE jalan Wr Supratman kelurahan Proklamasi, Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Kassubbag Humas polres pematang Siantar IPTU Rusdi Ahya SH menceritkan kepada awak media Sinkap.info, dua orang pemuda nekat kirim barang haram berupa Ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3kg dengan 8 gulungan, tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam.
“Kedua pemuda itu diketahui menggunakan sepeda motor yang satu orang menunggu diatas Sp Motor sementara 1 orang masuk ke kantor JNE,” ungkap Rusdi.
Rusdi membeberkan, pada saat pekerja jasa pengriman JNE memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motor merk GL.PRO.
“Pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat. Pekerja langsung menelpon kantor kemudian kita langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pematangsiantar,” kata IPTU Rusdi Ahya.
SINKAP.info | Laporan: HN