JAKARTA, SINKAP.info – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus menunjukkan pelemahan signifikan, dengan ancaman mencapai Rp 17.000 per USD. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan ekonom.
Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), mengingatkan pemerintah dan Bank Indonesia untuk mengambil langkah hati-hati dalam menghadapi situasi ini.
“Jika nilai tukar dolar terhadap rupiah mencapai Rp 17.000 per USD, meskipun tidak akan menyebabkan krisis moneter seperti 1997-1998, dampak ekonominya akan sangat besar bagi masyarakat Indonesia,” kata Falianty dilansir CNBC Indonesia, Minggu (30/6/2024).
Falianty menegaskan bahwa fluktuasi nilai tukar saat ini berbeda dengan krisis moneter di akhir 90-an.
“Dulu, nilai tukar melonjak dari Rp 5.000 ke Rp 17.000. Sekarang, pergerakannya dari sekitar Rp 14.000 menuju Rp 17.000. Krisis mungkin baru akan terjadi jika rupiah mencapai Rp 20.000 per USD,” jelasnya.
Falianty juga memperingatkan pentingnya menjaga nilai tukar rupiah agar tidak melewati ambang psikologis Rp 16.500 per USD. Jika level tersebut ditembus, ia mengkhawatirkan akan terjadi akumulasi sentimen negatif di kalangan pelaku pasar, yang dapat mempercepat pelemahan hingga Rp 17.000 per USD.
“Ada kemungkinan rupiah mencapai Rp 17.000 per USD, dan setelah itu mungkin akan menemukan titik keseimbangan baru,” tambahnya.
Dalam pertemuan kerja dengan Bank Indonesia pada Senin (24/6/2024) lalu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Eriko Sotarduga, menyuarakan kekhawatirannya terhadap tekanan nilai tukar rupiah yang terus meningkat.
“Tekanan ini tidak bisa dianggap biasa. Evaluasi harus lebih sering dilakukan. Jika saat pandemi Covid-19 kita rapat dengan BI setiap minggu, mungkin ke depan perlu diadakan rapat bulanan,” ungkap Eriko pada Selasa (25/6/2024).
Ia juga mengingatkan akan pentingnya kesiapan menghadapi skenario nilai tukar yang lebih buruk.
“Bagaimana jika rupiah mencapai Rp 17.000, Rp 18.000, atau bahkan Rp 20.000 per USD? Tindakan apa yang akan diambil, terutama dalam situasi pemerintahan yang sedang memasuki masa transisi?” tanya Eriko, mengarahkan pertanyaannya kepada Destry Damayanti dan rekan-rekannya di Bank Indonesia.
Komentar