Tindakan Nonprosedural Oknum Polisi Meranti Tuai Kecaman

Kepulauan Meranti2720 Dilihat

MERANTI, SINKAP.info – Beredarnya informasi terkait proses penangkapan terhadap dua pemuda oleh oknum Anggota Satresnarkoba yang dimuat oleh beberapa media elektronik menimbulkan reaksi dari tokoh pemuda dan masyarakat di kabupaten kepulauan Meranti.

Hery Saputra sekretaris Dewan Penasehat Adat (DPA) LAMR kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan jika benar kejadian ini terjadi di lapangan, saya sangat menyesalinya. Apalagi menurut pengakuan Amar Hawari mendapatkan perlakuan kekerasan fisik pada wajahnya tanpa mengedepankan profesionalisme dalam penegakan hukum dan telah melanggar SOP.

“Oknum Polisi yang melakukan tindakan semena mena dalam proses penangkapan. Saya mendesak bapak Kapolres melalui Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti, segera memeriksa oknum tersebut,” katanya.

Hery Saputra sangat mendukung langkah Polisi dalam penegakan hukum terhadap peredaran Narkoba. Namun tentu saja, harus mengedepankan Profesionalisme polisi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Polri Presisi yang di Gagas oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Hal senada di sampaikan oleh Ketua DPP Laskar Melayu Cendikiawan Muda Riau (LMCM) Jefrizal menyesali perlakuan semena mena Oknum Polisi tersebut dalam menjalankan tugas pengungkapan peredaran Narkoba.

Atas nama LM2R menyesali perlakuan oknum Anggota Polri kabupaten kepulauan Meranti. Apabila dalam proses penangkapan melanggar SOP, kami meminta bapak Kapolres segera dapat memeriksa oknum tersebut.

“Perbuatan oknum anggota Polisi telah merusak citra Polisi yang Baik di kabupaten Kepulauan Meranti. Kejadian ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum agar tidak terulang kembali oleh oknum oknum yang lain,” ujarnya.

Komentar