Tiga Nakes Unggah Konten Video Deskriminasi Dikecam

Kesehatan620 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Video konten yang diunggah melalui platform tiktok pemilik akun @rintobelike2, aksi adegan prilaku tersebut menuai kekecewaan dan kritikan. Diketahui aksi tiga orang tenaga kesehatan yang mempertontonkan adegan pelayanan disertakan tarian joget dinilai memperburuk citra tenaga kesehatan.

Aksi konten tersebut seolah olah memperlihatkan perilaku deskriminasi terhadap pasien umum dan BPJS. Viralnya video konten tersebut menuai kekecewaan dan kritikan, salah satunya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengaku sangat kecewa dengan aksi ketiga nakes itu.

“Saya sangat kecewa! ada oknum tenaga kesehatan yang berperilaku demikian,” ujar Charles dilansir detiknews, Ahad (18/3).

Padahal, tenaga kesehatan yang sudah melalui proses pendidikan kesehatan baik Dokter, perawat, bidan dan nakes lainnya sangat ditekankan untuk memberikan pelayanan yang sama tanpa membeda-bedakan status kehidupan.

Menurut Charles, tenaga kesehatan sebelum bekerja atau setelah menyelesaikan pendidikan profesi kesehatan sudah disumpah untuk tidak berlaku diskriminatif dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien.

“Konten yang dibuat oleh ketiga nakes ini sangat tidak layak dan sudah mencoreng profesi mulia tenaga kesehatan,” sebutnya.

Charles menegaskan agar ketiga Nakes tersebut harus dievaluasi. Sebagai efek jera dan tidak terjadi kembali aksi yang mencoreng profesi tenaga kesehatan, Wakil ketua komisi XI DPR RI meminta ketiga nakes harus diberikan sanksi.

“Saya tidak tahu apakah mereka bekerja di fasyankes milik pemerintah atau swasta. Ketiga nakes ini harus diberikan sanksi sehingga tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Sementara, setelah mendapat kecaman dan menuai kritikan dari sejumlah pihak. Aksi tiga orang nakes langsung membuat video permintaan maaf atas konten yang dipublikasinya. Diketahui Ketiga nakes yang bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Ketiga nakes meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan Seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia.

“Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami,” ucap mereka.

SINKAP.info | Redaksi