BANGGAI, Sinkap.info – Beberapa benerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan bunta diduga mendapatkan intimidasi dari para pendukung winstar 2 periode, dimana ancaman tersebut berupa perintah agar para penerima bantuan PKH memilih kembali petahana di 9 desember nanti jika tidak ingin dicoret dari daftar penerima bantuan PKH.
Salah satu keluarga penerima bansos, RL yang meminta namanya disembunyikan sebab takut akan ancaman tersebut membenarkan adanya intimidasi tersebut,
dirinya membeberkan kejadian itu terjadi di salah satu kelurahan kecamatan Bunta bahkan sempat adu mulut, “iya, kami diancam akan dikeluarkan dari penerima bantuan PKH, jika tidak mau memilih kembali Bupati Banggai 2 periode”, ujarnya.
Dirinya juga menambahkan, bahwa kejadian tersebut terjadi saat pertemuan kelompok yang diinisiatif oleh Ono sapaan akrab PLT Korkab PKH, namun merupakan sebuah keganjilan pada pertemuan itu selain dihadiri oleh Hartono Sahabo juga dihadiri oleh pendukung kandidat no 3 tapi tidak ada pendamping PKH, “kami juga kaget tanpa ada konfirmasi lewat ketua kelompok dan pendamping PKH tiba-tiba kami di suruh ba kumpul oleh ono yang bersamaan dengan pendukung no 3 itu”, jelasnya.
Sementara itu, Kepala dinas sosial Kabupaten Banggai Syaifuddin Muid saat diminta keterangan soal kejadian itu, mengaku sudah mengetahui hal tersebut, bahkan dirinya juga sudah mendapatkan rekaman video kejadian adu mulut pengancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum PKH dan pendukung salah satu kandidat kepada para masyarakat kurang mampu penerima PKH dikecamatan Bunta, “kami sudah dapatkan informasi berupa laporan masyarakat, laporan pendamping PKH, dan video kejadian tersebut, sangat kami sesalkan hal itu terjadi”, ujarnya.
Dirinya juga berjanji, akan menindak tegas dan membawa hal ini ke ranah hukum, sebab apapun alasannya, ancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Selain itu dirinya menambahkan, bahwa Bantuan PKH adalah bantuan yang bersumber dari Pusat dalam hal penganggarannya, dan telah ada sejak tahun 2013 di kabupaten Banggai sejak zaman Bupati Sofyan Mile, sehingga siapapun Bupatinya nanti, bantuan itu akan tetap ada.
Dirinya juga menambahkan, mengeluarkan keluarga dari kepesertaan PKH bukan sesuka hati SDM PKH, namun penonaktifan kepesertaan PKH sudah di atur dalam permensos no 1 tahun 2018, sehingga jika ada yang dikeluarkan dari penerima bansos PKH oleh SDM PKH, padahal keluarga tersebut masih layak dan bersyarakat, maka itu adalah sebuah pelanggaran berat sebagai seorang SDM PKH dan silahkan laporkan ke pihak berwajib, “tolong masyarakat dilaporkan ke kami di dinas sosial dan pihak berwajib, jika ada masyarakat yang dicoret karna perbedaan politik”, tutupnya.(*)
SINKAP.info | Laporan: MRm