OPINI, Sinkap.info – Coronavirus adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai dari gejala ringan sampai berat. Jenis coronavirus yang diketahui menyebabkan penyakit yang dapat menimbulkan gejala berat seperti Middle East Respiratory Sindrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Pada tahun 2019 telah ditemui jenis penyakit baru yaitu Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Covid-19 adalah jenis penyakit baru yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya. Penyebab atau agent dari Covid-19 adalah virus Sars-CoV-2.
Virus ini dapat ditularkan antara hewan dan manusia. Gejala umum dari penyakit ini antara lain gangguan pernapasan akut seperti batuk, demam dan sesak napas. Sementara untuk masa inkubasi rata-rata 5 sampai 6 hari dengan masa inkubasi terpanjang adalah 14 hari. Sebagian besar kasus yang dilaporkan mengalami tanda-tanda dan gejala klinis seperti demam, dengan beberapa kasus mengalami kesulitan bernapas dan hasil rontgen menunjukkan infiltrate pneumonia luas di kedua paru pasien.
WHO melaporkan kasus pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya di Kota Wuhan pada tanggal 31 Desember 2019. Pada tanggal 7 Januari 2020, di Provinsi Hubei, Cina telah mengidentifikasi pneumonia yang tidak diketahui penyebabnya sebagai jenis baru coronavirus (Coronavirus Diseases 2019, COVID-19. Kemudian pada tanggal 30 Januari 2020, WHO telah menetapkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (Public Health Emergency of International Concerm) yang meresahkan masyarakat di seluruh dunia. Terjadi penambahan jumlah kasus COVID-19 yang berlangsung cukup cepat dan terjadi penyebaran antar Negara.
Pada tanggal 3 Maret 2020, kasus telah dilaporkan di 72 negara dengan jumlah kasus terkonfirmasi sebesar 90.870 kasus dengan kasus kematian sebesar 3.112 kematian. Sampai pada tanggal 25 Juni 2020 kasus yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bahwa setiap hari terjadi peningkatan kasus baik Global maupun Nasional.
Kasus Global yang terkonfirmasi sebesar 9.129.146 dengan jumlah kematian sebesar 473.797 (5,2 %). Sementara untuk jumlah kasus terkonfirmasi di Regional Asia Tenggara sebesar 641.148 dengan jumlah kasus meninggal sebesar 18.663 (2,9%), terdampak ke 215 Negara dan 195 Negara dengan kasus transmisi lokal. Sedangkan untuk jumlah kasus yang ada di Indonesia sampai pada hari ini terus meningkat dengan jumlah kasus sebesar 49.009 dengan jumlah kasus pasien yang meninggal sebesar 2.573 (5,3%).
Indonesia termasuk dalam salah satu dari 195 Negara terjangkit transmisi lokal. Sementara untuk Wilayah Indonesia dengan transmisi lokal yaitu DKI. Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakarta, Banten, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. Dari beberapa wilayah Provinsi dengan transmisi lokal tersebut, tidak semua kabupaten/kota termasuk dalam transmisi lokal.
Seiring dengan semakin banyak Negara yang mengalami kasus COVID-19, ini mengubah status COVID-19 akhirnya pada beberapa waktu lalu, WHO mengubah status COVID-19 menjadi pandemi dengan harapan akan mengubah upaya Negara-negara di Dunia untuk menanganinya. Berjalannya waktu penetapan status pandemi, namun belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu Pemerintah telah menerapkan New Normal atau yang bisa dikatakan kehidupan normal yang baru atau Kenormalan Baru dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dalam kehidupan sehari-hari seperti tetap menggunakan masker dalam beraktivitas, tetap jaga jarak dan sering mencuci tangan setelah setelah memegang benda atau bersalaman dengan orang lain.
Dengan penerapan New Normal, pemerintah telah menganjurkan kita untuk mulai melakukan kegiatan seperti biasa, tetapi harus mematuhi protokol pencegahan COVID-19. Penerapan New Normal akan membuat masyarakat semakin longgar untuk keluar rumah. Namun, mengingat kasus masih terus meningkat maka kita harus tetap menerapkan pencegahan dasar setiap saat dan setiap waktu. Bila kita harus terpaksa keluar rumah dengan alasan bekerja untuk kehidupan sehari-hari, maka setelah kembali ke rumah kita harus melakukan beberapa hal seperti menyemprotkan disinfektan pada peralatan sampai alas kaki yang digunakan, melepaskan pakaian dan langsung memasukkan ke dalam tempat pencucian, kemudian mandi dan langsung menggunakan pakaian yang bersih sebelum berkumpul dengan keluarga.
Bila harus bepergian ke suatu tempat atau ke kantor, usahakan menggunakan kendaraan pribadi dan selalu menggunakan masker dan membawa hand sanitizer dan menghindari menyentuh mata, hidung dan mulut. Bila harus menggunakan kendaraan umum, maka yang harus diingat adalah tetap menjaga jarak dengan orang di sekitar minimal 1 meter. Begitupun selama berada di kantor, tetap menjaga jarak setidaknya 1 meter dan ketika akan melakukan makan siang sebaiknya dibawa dan dikonsumsi di kantor agar tidak bertemu banyak orang di warung makan. Beigitupun ketika akan berbelanja kebutuhan sehari-hari baik di pasar maupun di swalayan agar tetap menjaga jarak, selalu menggunakan hand sanitizer ketikan habis memegang uang dan tetap menggunakan masker selama berada di luar rumah.
Ketika membutuhkan layanan kesehatan, alangkah baiknya menggunakan telemedicine. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi untuk berkonsultasi dengan Dokter. Berkonsultasi secara online lewat aplikasi kesehatan dinilai lebih aman dibandingkan dengan berkunjung ke pelayanan kesehatan. Kendati kehidupan dengan new normal telah dicanangkan oleh pemerintah, bukan berarti virus Corona telah hilang dan tidak lagi menjadi ancaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tetap harus memperkuat daya tahan tubuh dengan memerhatikan asupan nutrisi dan cairan, serta menerapkan pola hidup sehat, seperti beristirahat yang cukup, rutin berolahraga, mengelola stres dengan baik, serta tidak merokok.(*)
Penulis: Bambang Dwicahya (Dosen FKM Untika Luwuk)
SINKAP.info | Laporan: MRm
Komentar