BANGGAI, Sinkap.info – Kepala Dinas Sosial Syaifuddin Muid menyampaikan bahwa Dinsos Banggai akan kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg kepada nama-nama penerima bantuan yang namanya telah masuk di Dinas Sosial, baik di 7 kecamatan yang telah menerima maupun 16 kecamatan lain yang belum menerima.
Adapun sumber data penerima ini oleh pihak Dinas Sosial menjelaskan data ini merupakan hasil usulan dari pemerintah desa dan kelurahan, dimana keluarga tersebut merupakan mereka yang terdampak Covid-19 dan sebelumnya tidak tersentuh dengan bantuan lain seperti PKH, BPNT, BST dan BLT DD.
Hal ini dimaksudkan, agar tidak ada yang double bantuan dan bisa merata bantuan di masyarakat.
Dirinya juga menambahkan, total keseluruhan data usulan yang masuk ke Dinas Sosial sejumlah 20 ribu lebih keluarga. Sebelumnya Dinas Sosial Kabupaten Banggai diketahui telah mendistribusikan bantuan beras kepada 8 ribu lebih keluarga di 7 kecamatan, adapun daftar nama yang telah ditandatangani oleh penerima di 7 kecamatan telah diserahkan kepada badan keuangan daerah sebagai syarat pencairan tahap 1 dan daftar nama ini juga telah diserahkan kepada ketua komisi I saat rapat bersama Dinas Sosial.
“Data penerima sudah siap dan kita sedang menunggu kesiapan anggaran Pemda Banggai untuk penanganan Covid 19 sebagaimana alokasi yang sudah ditetapkan oleh Pemda Banggai,” ujarnya.
Terkait hutang sebelumnya, pada awak media dirinya mengaku telah melunasi ke pedagang sebanyak 90 ton beras, “Alhamdulilah sudah lunas dibayar sebanyak 90 ton beras. Memang masyarakat sangat membutuhkan bantuan sembako ini ditengah pendemi Covid 19 ini” sambungnya.
Selain data nama keluarga yang sudah siap untuk didistribusi lewat bantuan Dana refocusing APBD kabupaten, Dinas Sosial juga sudah menyiapkan data para calon penerima beras 10 kg lewat APBD provinsi. Namun pihaknya mengharapkan agar pemerintah desa dan kelurahan agar intens berkoordinasi dengan Dinas Sosial, sehingganya tidak ada masyarakat kurang mampu maupun terdampak Covid tidak mendapatkan bantuan.
SINKAP.info | Laporan: MRm
Komentar