MERANTI, Sinkap.info – Seorang warga inisial AH diduga melakukan penyerangan di kantor Mapolres Kepulauan Meranti menggunakan senjata tajam. Penyerangan yang disangka membahayakan anggota Polisi tersebut berakhir lepasan timah panas ke korban.
Kejadian yang menghilangkan nyawa korban yang tinggal di Alah air Jalan perjuangan itu mendapat tanggapan serius oleh Tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD Meranti, Tokoh Kepemudaan untuk dimintai keterangan kronologis kejadian kepada pihak kepolisian bertempat di kantor DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (11/03) malam.
Menurut keterangan Aipda Hendra yang melihat langsung kejadian ditempat menguraikan, mulanya korban dibawa ke Mapolres karena meresahkan warga dan keributan dijalan umum. Bertempat di Mapolres korban tidak kooperatif saat diintrogasi dan melakukan perlawanan dengan mengajak duel (kelahi) anggota polisi di TKP diduga korban membawa paralon untuk menghantam lawan.
“Perkelahian dilerai oleh anggota polisi bernama Tomi, korban yang sebelumnya menggunakan paralon untuk melawan kemudian mengeluarkan senjata tajam satunya lagi dari pinggangnya,” ungkap Hendra dalam keterangannya di kantor DPRD Kepulauan Meranti.
“Dengan jarak lebih kurang 1 meter tersangka menggunakan senjata tajam sepanjang 30 cm mengancam dan membahayakan anggota Polisi, anggota polisi pun melumpuhkan lawan dengan mengarahkan timah panas ke korban,” terang Hendra.
Menurut keterangan Aipda Hendra di kantor DPRD Kepulauan Meranti, korban tergeletak tak berdaya dan meninggal dunia. Jenazah korban yang berada di Mapolres dipindahkan ke ruang Jenazah RSUD Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Setelah mendengarkan Keterangan dari pihak kepolisian dan Hasil rapat bertempat di kantor DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil selaku ketua LAM Riau mengatakan kesepakatan bersama pihak kepolisian untuk diselesaikan sesuai dengan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini.
“kepada masyarakat Meranti, atas nama Lembaga Adat Melayu Riau bersama anggota DPRD dan pemerintah Kepulauan Meranti meminta kepada masyarakat untuk tenang, tunggu proses dan penegakan hukum ini, kita ikuti bersama,” himbau Muzamil Ketua LAMR Kepualauan Meranti.
Ditempat berbeda, ditelusuri lebih lanjut saat dijumpai Sinkap.info di RSUD Kepulauan Meranti. Bisan keluarga korban mengatakan korban berusia (43) diduga mengalami gangguan kejiwaan dan pihak keluarga dari siang mencari korban dan diketahui kabar sudah meninggal dunia.
“korban ada gangguan jiwa, kita hari-hari yang menanganinya, dari siang kita mencarinya, taunya dapat kabar sudah meninggal,” kata keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Pantauan media melalui riwayat linimasa (fb.red) inisial AH korban 1 hari lalu bertuliskan tentang kekecewaan dan ancaman karena motornya ditahan pihak berbaju hitam coklat. Kasus penyerangan dan perlawanan terhadap oknum berseragam hitam coklat berujung maut di Mapolres ini selanjutnya akan diproses pihak berwajib sesuai hukum yang berlaku.*
SINKAP.info | Laporan: WS
Komentar