Guna menghindari spekulasi masyarakat serta mengurangi kepercayaan terhadap KPK, Forum Masyarakat Bersih Riau (Formasi) mendesak KPK segera menindaklanjuti proses hukum terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 16 Mei 2019 lalu dalam kasus suap terkait proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Ia diduga menerima suap sebesar Rp5,6 miliar.
Begitu juga terkait kasus korupsi yang menjerat Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah dalam dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Zul AS, begitu walikota Dumai biasa disapa, sudah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 4 Oktober 2019 lalu, namun belum ditahan KPK.
“Saya minta KPK menyelesaikan secepat mungkin dugaan korupsi bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Walikota Dumai Zulkifli As. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum yang adil tanpa pilih buluh,” kata Direktur Formasi Dr Nurul Huda SH MH, Jumat (18/10).
Menurut Nurul akibat lambatnya tindak lanjut proses hukum terhadap dua kepala daerah ini bisa berpotensi memicu bermunculannya spekulasi serta menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Anti Rasuah.
Selain itu juga bisa berdampak terhadap penyalahgunaan wewenang karena kedua tersangka masih diberikan ruang untuk mengelola pemerintahan yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
“Untuk itu saya harap KPK serius menangani kasus ini apalagi periode KPK sudah akan mau berakhir pada Desember mendatang, masyarakat Riau khususnya masyarakat Bengkalis menunggu gebrakan KPK lebih tegas lagi, dengan demikian bisa menepis spekulasi serta persepsi miring masyarakat,” tegas Nurul Huda.*
Sumber: Berazam
Komentar